PERSARATAN MASUK PONDOK PESANTREN
A.
PERSARATAN
FORMAL
1.
Calon santri
harus di antar oleh orang tua santri atau walinya.
2.
Jika orang tua/wali
santri berhalangan ( udzur ) maka wakil dari calon santri harus membawa surat persetujuan / pernyataan
dari orang tua/walinya.
3.
Bagi santri
pindahan, wajib membawa surat izin pindah ( berhenti ) dari pondok pesantren
atau madrasah sebelumnya.
4.
Menyerahkan
poto kopy KTP dan KK orang tua 1 ( satu
) lembar.
B.
BIAYA
PENDAFTARAN
Total biaya pendaftaran sebesar Rp 895.000 ( Delapan ratus Sembilan piluh lima ribu rupiah ) dengan rincian
sebagai berikut.
1.
Uang pangkal
sebesar Rp300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ) dengan fasilitas yang di sediakan qamis 2
( dua ), kopiah putih 1 ( satu ), imamah 1 ( satu ) KTPS ( Kartu Tanda Pengenal
Santri ) untuk dimiliki santri.
2.
Biaya
administrasi sebesar Rp 20,000 ( Dua puluh
ribu rupiah) dibanyar di tempat pendaftaran.
3.
Uang makan
untuk satu bulan Rp 300.000 ( Tiga ratus ribu rupiah )
4.
Uang Syahriyah
bulanan untuk listrik, air dan lain-lain Rp 50.000 ( Lima puluh ribu rupiah
)
5.
Lemari untuk di
pakai santri Rp 150,000 ( Seratus lima
puluh ribu rupiah )
6.
Kasur untuk
tidur santri Rp 75.000 ( tujuh puluh lima ribu )
C.
CATATAN
1.
Syahriyah bagi
santri yang pulang ( karna sakit, izin dll ) selama tidak menyatakan berhenti,
uang syahriyah ( bulanan ) tetap
berjalan seperti buasanya.
2.
Bagi santri yang
tinggal di pondok pada bulan ramadhan ( mengikuti ta’lim ) tidak di tarik biaya
tambahan.
3.
Setiap santri
harus menitipkan uangnya kepada pengurus dan tidak di perbolehkan menyimpan
uang sendiri lebih dari Rp 10.000,-
NB. Rincian biaya sewaktu-waktu dapat berubah.
Mengetahui Pimpinan Pondok Pesantren
HB.
TOHA BIN HUSEIN AL-JUFRI SH,i